| |
SURABAYA - Sebagai bukti keseriusan dan kepedulian terhadap anak Indonesia, Yayasan Ama Bhakti Ibu (YABI) Jatim menggelar pelatihan fasilitator angkatan III Anak Indonesia Cinta Damai (Aincinda) di aula TP PKK Jatim, Sabtu (8/11).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Dr Rasiyo yang mewakili sambutan Gubernur saat pembukaan mengatakan, dilakukannya pelatihan Aicinda ini, pada hakekatnya adalah program pendidikan untuk penanaman konsep kepada anak-anak tentang pendidikan perdamaian dan nilai-nilai hidup yang positif sejak usia dini.
Di dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan Gubernur Jatim, yakni dengan pelaksanaan pelatihan fasilitator Aicinda III ini, nantinya dapat diaplikasikan dengan baik hingga seluruh daerah di Jatim.
Untuk memaksimalkan proses aplikasi, kegiatan ini bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti guru, masyarakat, pramuka, PJ-TKI, dan LSM, serta berbagai elemen pemerintahan di Jatim.
Ketua Umum Yabi Jatim, Ibu Soedati Warsito Rasman menambahkan, Adapun maksud dan tujuan program pendidikan tentang perdamaian Aicinda ini juga membantu mengajarkan cara-cara penyelesaian konflik secara damai yang dikhususkan bagi anak prasekolah dan SD dari usia 4-13 tahun. Hal ini dapat diaplikasikan secara maksimal di sekolah, di rumah, panti asuhan, kepramukaan, dan lain sebagainya dimana anak berkumpul.
Pada dasarnya, faktor pendidikan sangatlah penting, karena sejarah membuktikan bahwa pendidikan merupakan kekuatan yang dasyat dalam membangun peradaban bangsa didunia, termasuk dalam memerdekakan bangsa. Dalam hal ini, peranan anak sejak usia dini merupakan masa terbaik bagi penanaman nilai-nilai, kerena pendidikan usia dini paling membekas dalam kehidupan manusia.
Nilai perdamaian dan nilai positif yang ingin ditanamkan ini adalah nilai-nilai universal yang terkandung dalam semua ajaran agama, suku, ras, dan kepercayaan yang secara resmi diakui oleh negara, sehingga anak-anak dapat belajar dari kehidupan yang dijalaninya. Ini merupakan bentuk wujud keberagaman bangsa Indonesia yang coba ditanamkan tentang toleransi pada anak sejak kecil.
Program Aicinda juga merupakan upaya nyata dalam memenuhi hak-hak anak seperti diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain itu, UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada bab III pasal 4 menyatakan, Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pada pasal 50 juga menegaskan bahwa, pendidikan diarahkan pada pengembangan sikap dan kemampuan, kepribadian anak, bakat, kemampuan mental dan fisik sampai mencapai potensi mereka yang optimal. Pengembangan penghormatan atas hak asasi manusia dan kebebasan asasi, pengembangan rasa hormat terhadap orang tua, identitas budaya, dan bahasa, serta persiapan anak untuk belajar tentang kehidupan yang bertanggung jawab, dan pengembangan rasa hormat dan cinta lingkungan. |
|